
Tribratanews.konawe.sultra.polri.go.id – Kanit Binmas Polsek Bondoala Bripka Rommy SH, bersama anggota Bhabinkamtibmas menyelesaikan kasus pengancaman yang terjadi pada Senin tangal 18 Maret 2019 yang dilakukan oleh Sdr. Usman (62) terhadap sdr Rasidin (59) di desa Labotoy Jaya Kecamatan Kapoala Kab. Konawe.
Kasi Humas Polsek Bondoala dalam penjelasannya kepada Humas Polres Konawe mengatakan “ Persoalan ini hanya karena gara-gara sambungan kabel mesin air bersih yang bersumber dari dana Desa yang sering dicabut oleh sdr. Rasidin sehingga sdr. Usman datang marah-marah kepada rasisdin dengan berkata kasar. Tak terima kata-kata kasar dari sdr. Usman maka rasidin langsung berkata saya mau parangi kau (usman).
diawali dengan adanya kata-kata kasar dari sdr. Usman kepada sdr. Rasidin Hanya dengan kata2 nada kasar sambil mengucapkan saya mw parangi sambil marah2 ucap rasidin masalah sambungan kabel mesin air bersih yg bersumber dari dana desa korban bpk usman
Penyelesaian masalah tersebut berlangsung di rumah Kepala Desa Labotoy Jaya sdri. Hirawati, Rabu (20/03/2019).
Setelah mendapatkan pencerahan dari Kanit Binmas Bripka Rommy dan Kades Labotoy Jaya sdri. Hirawati maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian ini, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
Bripka Rommy juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka akan di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Labotoy Jaya sdri. Hirawati, Kanit Binmas Bripka Rommy, SH dan 3 anggota Bhabinkamtibmas masing – masing Bripka Hendra SH, Brigadir Nurbudianto, Brigadir Fadli Audah serta sejumlah keluarga dari kedua belah pihak.